PENGEMBANGAN
DAYA SAING PENDIDIKAN MENUJU MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
(
ETOS KERJA DALAM ISLAM )
- PENDAHULUAN
ASEAN
merupakan gerbang untuk menuju ekonomi global, dimana industri dan kegiatan
usaha di wilayah ASEAN merupakan kunci dan pemain utama dalam rantai pasokan
dan jaringan produksi, baik secara regional maupun secara global. Dalam waktu
dekat, kita akan menyongsong pembentukan ASEAN Economic Community ( AEC ) atau
Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) pada tahun 2015. Sebuah komunitas yang tidak
hanya menekankan pembentukan pasar tunggal dari segi ekonomi semata, tetapi
juga memperhatikan penyatuan aspek sosial budaya. Untuk itu, adalah penting
mengembangkan human
delelopment, penyusunan
strategi untuk pembangunan berkelanjutan, program pengentasan kemiskinan,
kerjasama pendidikan, serta pemberdayaan wanita anak dalam kerangka memperkecil
jurang pembangunan yang masih cukup besar di antara negara-negara anggota
ASEAN. Melalui Komunitas ASEAN, para pengusaha domestik dapat memiliki
kapabilitas untuk Go International..
Tak
ada satu pun negara yang bisa menghindar diri dari globalisasi. Konsekuensinya,
mau tidak mau setiap negara akan masuk dalam pusaran dinamika dunia, baik
dinamika budaya, politik, keamanan, termasuk dalam pusaran ekonomi global.
Dalam konteks globalisasi ekonomi, secara de facto kawasan Ekonomi ASEAN
memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Asia mengingat
Asia memiliki luas wilayah terbesar dunia, yakni 30 % dari total daratan dunia
( sekitar 44 juta KM2), dan jumlah penduduk terbesar, yaitu 4 miliar.
Pada
saat AEC diberlakukan akan lebih banyak tenaga kerja yang saling berkompetisi
merebut lapangan kerja di antara negara ASEAN, terutama tenaga kerja lokal di
negara itu sendiri. Tentu bagi tenaga kerja yang memiliki kompetisi kerja
tinggi, akan mempunyai kesempatan lebih luas dalam mendapatkan keuntungan
ekonomi dengan adanya AEC. Kualitas SDM harus ditingkatkan baik secara
informal, baik di dalam negeri maupun intra ASEAN untuk mencegah banjirnya
tenaga kerja terampil dari luar.
Sehingga
dapat disadari, bahwa bidang pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung
pembentukan AEC dan dalam mempersiapkan masyarakat Indonesia untuk menghadapi
integrasi regional. SDM Indonesia di nilai belum sepenuhnya siap menghadapi Asean Economic Community, sehingga SDM Indonesia harus di
asah dan di perkuat melalui keterampilan. Dikarenakan, tenaga kerja terlatih
jauh lebih utama dibandingkan dengan tenaga kerja terdidik. SDM terdidik tanpa
disertai dengan kompetisi yang memadai dapat dikalahkan oleh tenaga kerja yang
terampil dan terlatih.
Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM)
berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena
itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi
persaingan.
Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Kegiatan sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Dalam satu ketika, Nurcholis Madjid pernah bertanya pada seorang pekerja
asal Korea di Saudi Arabia. Apakah bekerja di negeri padang pasir yang
tantangan alamnya jauh lebih berat dibanding negerinya tak menjadi masalah
baginya dalam bekerja? Orang ini menjawab dengan penuh optimisme, itu adalah
tantangan baginya untuk bekerja lebih keras lagi. Namun ketika seorang pekerja
asal Indonesia ditanyakan hal yang sama, dengan lemas dia menjawab: “Wah! Berat
Mas. Sudahlah susah, panas lagi.”
Cerita di atas adalah gambaran tentang etos kerja dua orang manusia dari
dua negara, Korea dan Indonesia. Pekerja asal Korea mengekspresikan optimisme,
kemandirian, keberanian dan keengganan untuk gagal dalam menghadapi tantangan
hidup, sedang dari jawaban kedua kita menangkap kesan yang sebaliknya. Ada rasa
pesimis, kemalasan, keengganan untuk berpikir kreatif, kurangnya vitalitas dan
mudah menyerah. Dari dua jawaban ini pula kita bisa melihat siapa yang memiliki
peluang untuk sukses dan siapa yang tidak.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, meningkatkan
standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan aktor pendidikan, yaitu
kepala sekolah, guru, dan orang tua. Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah
menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik. Guru juga perlu dilatih
dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola pikir guru,
sehingga diharapkan dapat tercipta SDM yang terdidik dengan keterampilan yang
terlatih dengan etos kerja yang tinggi. Karena salah satu yang menyebabkan Indonesia terpuruk secara ekonomi seperti saat
ini adalah kurangnya etos kerja dalam diri manusianya. Ini membuat miris,
padahal lebih 80% rakyatnya beragama Islam.
Keberhasilan seseorang salah satu diantaranya adanya
etos kerja yang tinggi dan berakar dalam dirinya. Dengan cara memahami dan
meyakini ajaran agama yang berhubungan dengan suatu kerja atau tindakan dalm
hal ini berkaitan dengan ekonomi, maka akan menumbuhkan etos kerja pada diri
seseorang dan mendorong keberhasilan kerjanya. Lalu bagaimana konsep ajaran
Islam khususnya Al-Quran tentang etos kerja ? dan ini menjadi sentral pembahasan
makalah ini terkait daya saing pendidikan menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN
dengan etos kerja yang tinggi.
- ARTI DAN HAKEKAT ETOS KERJA
Etos berasal
dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak, karakter. Toto Tasmara memaknai ethos dengan sesuatu yang diyakini, cara berbuat,
sikap serta persepsi terhadap nilai bekerja. John M. Echols dan Hasan Shadily memaknai
ethos adalah karakteristik, sikap, kebiasaan, atau kepercayaan dan seterusnya
yang bersifat khusus tentang seorang individu atau sekelompok orang atau
manusia. Secara terminologis, ethos digunakan dalam tiga pengertian,
yaitu: (1) suatu aturan umum atau cara hidup, (2) suatu tatanan dari perilaku,
(3) penyelidikan tentang jalan hidup dan seperanngkat aturan tingkah laku.
Sementara kerja adalah segala kegiatan ekonomis yang dimaksudkan untuk
memperoleh upah, baik berupa kerja fisik material atau kerja intelektual. Sedangkan
menurut Toto Tasmara, kerja adalah segala aktifitas dinamis dan mempunyai
tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani), dan di dalam
mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk
mewujudkan prestasi yang optimal sebagi bukti pengabdian dirinya kepada Allah
SWT. Sedangkan kerja keras berarti bekerja dengan segala penuh
kesungguhan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut Toto
Tasmara, tidak semua aktivitas manusia dapat dikategorikan sebagai kerja karena
di dalam kerja terkandung dua aspek yang harus dipenuhinya secara nalar, yaitu:
- Aktivitasnya dilakukan karena ada dorongan untuk mewujudkan sesuatu
sehingga timbullah rasa tanggung jawab yang besar untuk menghasilkan karya
atau produk yang berkualitas.
- Apa yang dilakukan tersebut dikerjakan karena kesengajaan, sesuatu
yang direncanakan.
Bekerja sebagai aktivitas dinamis mengandung pengertian bahwa seluruh
kegiatan yang dilakukan oleh seorang muslim harus penuh dengan tantangan, tidak
monoton, dan selalu berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mencari
terobosan-terobosan baru dan tidak pernah puas dalam berbuat kebaikan.
Istilah yang paling dekat pengertiannya dengan kerja keras adalah jihad,
yang artinya berjuang di jalan Allah. Asal katanya jahada artinya
bersungguh-sungguh. Sehingga jihad dalam kaitannya dengan kerja berarti: usaha
yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil optimal. Islam
memandang bekerja secara halal juga merupakan jihad, sebagaimana hadits
Rasulullah:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن مُعَاذٍ الْحَلَبِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن
كَثِيرٍ، حَدَّثَنَا هَمَّامُ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بن مُسْلِمٍ، عَنِ
الْحَكَمِ بن عُتَيْبَةَ، عَنِ بن أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بن عُجْرَةَ، قَالَ:
مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى
أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِلْدِهِ
وَنَشَاطِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ؟، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”إِنْ كَانَ
خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ
كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ
الشَّيْطَانِ”.
Artinya: telah
lewat seorang laki-laki dihadap Rasulullah SAW, maka para sahabat melihat
kegagahannya dan giatnya dalam bekerja. Kemudian mereka bertanya: apakah ini
termasuk fisabilillah? Maka bersabda Rasulullah SAW: sesungguhnya kalau dia
bekerja untuk anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk fisabilillah, dan
sesungguhnya jika dia bekerja untuk kedua orang tuanya dan kakeknya maka itu
termasuk fisabilillah, dan jika ia bekerja untuk mencukupi dirinya sendiri,
maka itu fisabilillah, dan jika ia bekerja untuk mencari kemegahan dan kemewaan
maka dai berada di jalan syetan.
Bahkan menuntut
ilmu jika dilandasi mencari ridho Allah juga bagian dari jihad fi sabilillah,
sebagaimana dalam hadis Nabi saw:
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِىٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ
الْعَتَكِىُّ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ الرَّازِىِّ عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ
خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى
يَرْجِعَ .قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَاهُ
بَعْضُهُمْ فَلَمْ يَرْفَعْهُ.
Apabila etos ini dihubungkan dengan kerja, maknanya menjadi lebih khas.
Etos kerja adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata dengan arti yang
menyatu. Makna khas itu adalah bahwa etos kerja merupakan concern
pragmatis. Ia membentuk perilaku individual dan social masyarakat.
Dapat pula bermakna semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan
seseorang atau kelompok. Selain itu juga sering diartikan sebagai setiap
kegiatan manusia yang dengan sengaja diarahkan pada suatu tujun tertentu.
Tujuan itu adalah kekayaan manusia itu sendiri, entah itu jasmani atau
rohani atau mempertahankan kekayaan yang telah diperoleh. Dengan demikian
etos kerja merupakan sikap atau pandangan manusia terhadap kerja yang
dilakukan, yang dilatarbelakangi nilai-nilai yang diyakininya. Nilai-nilai itu
dapat berasal dari suatu agama tertentu, adat istiadat, kebudayaan, serta
peraturan perundang-undangan tertentu yang berlaku dalam suatu negara.
Dengan kata lain, etos kerja dapat juga berupa gerakan penilaian dan
mempunyai gerak evaluatif pada tiap-tiap individu dan kelompok. Dengan evaluasi
itu akan tercipta gerak grafik menanjak dan meningkat dalam waktu-waktu
berikutnya. Ia juga bermakna cermin atau bahan pertimbangan yang dapat
dijadikan pegangan bagi seseorang untuk menentukan langkah-langkah yang akan
diambil kemudian. Ringkasnya, etos kerja adalah double standar of life yaitu
sebagai daya dorong di satu sisi, dan daya nilai pada setiap indiividu atau
kelompok pada sisi yang lain. Etos kerja, jika dikaitkan dengan agama berarti sikap
atau pandangan atau semangat manusia terhadap kerja yang dilakukan, yang
dipengaruhi oleh nilai-nilai yang agama yang dianutnya.
- KONSEP ETOS KERJA DALAM ISLAM
Islam dengan Al-Qur’an sebagai kitab sucinya merupakan agama yang memiliki
ajaran yang bersifat universal, abadi, dan sesuai untuk segala zaman dan
tempat. Islam juga adalah agama yang mengatur dan memberikan petunjuk dalam
tatanan hidup manusia dengan sempurna tidak terkecuali masalah-masalah bekerja
yang erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Ekonomi dalam ajaran
Islam bagaimanapun pentingnya tidak lebih hanya merupakan satu bagian dari
keseluruhan aspek kehidupan manusia, sekalipun memang diakui sebagai bagian
pokok dan amat berpengaruh. Namun demikian, ekonomi bukan satu-satunya unsur
yang ada dalam kehidupan manusia di dunia.Satu hal yang fundamental
dalam ajaran Islam yang berbeda dengan ajaran lain adalah bahwa kegiatan
ekonomi seperti juga kegiatan lainnya hanya sebagai sarana untuk mencapai
kebahagiaan serta keselamatan di dunia dan akhirat.
Ayat Pertama :
Al-Qur’an memandang bekerja keras adalah sangat penting sama dengan jihad.
Hal ini di antaranya terdapat dalam An-Nisa’: 95.

Tidaklah sama
antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur
dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan
jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya
atas orang-orang yang duduk satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah
menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang
berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.
Hamka dalam tafsir Al Azhar menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika akan
terjadi perang Badar. Beberapa riwayat menguraikan tentang ayat ini,
antara lain yang dikemukakan oleh Imam Bukhari melalui sahabat Nabi, al Barra’,
bahwa ketika ayat ini turun, Rasul saw. Memanggil Zaid ibn Tsabit -salah seorang
penulis wahyu- dan memerintahkannya untuk menulis, maka ia menulisnya. Ketika itu
belum lagi turun firman-Nya , maka Abdullah ibn Ummi Maktum,
seorang buta mengeluh tentang kebutaannya sehingga tidak mampu ikut berperang,
maka turunlah firman-Nya ( yang
mengecualikan orang-orang memiliki uzur.
Pada ayat
diatas, kata ( القاعدون ) al-qaa’aduun (yang duduk) diperhadapkan
dengan ( المجاهدن) al-mujaahiduun, padahal biasanya duduk
diperhadapkan dengan berdiri. Mengapa demikian ? asy-Sya’rawi menjelaskan bahwa
pada masa awal Islam, setiap mukmin yang memeluk Islam mengangap diri mereka
pejuang, setiap saat siap memenuhi panggilan, tidak pernah sesatpun
berhela-hela. Adapun yang duduk, maka ia bagikan tidak siap untuk berjuang dan
tidak memiliki ciri-ciri mukmin yang baik.
Arti jihad ialah kerja keras, bersungguh-sungguh ataupun berjuang. Kata
jihad seringkali disalahpahami. Ini mungkin disebabkan karena ia lazim
diucapkan pada saat perjuangan fisik, sehingga diidentikkan dengan perlawanan
bersenjata. Kesalahpahaman itu juga disuburkan oleh pemahaman arti kata (انفس
) anfus yang seringkali dibatasi hanya dalam arti jiwa,
bukan diri manusia dengan segala totalitasnya. Al-Qur’an menggunakan kata nafs
dan anfus antara lain dalam arti totalisa manusia dan demikian, kata ( انفسهم ) anfusihim dapat
mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, pikiran, bahkan juga waktu dan
tempat, karena manusia tidak dapat memisahkan diri dari tempat dan waktu.
Dengan demikian, mujahid adalah orang yang mencurahkan seluruh kemampuannya dan
berkorban atau bersedia berkorban dengan apa saja yang berkaitan dengan dirinya
sendiri.
Ayat Kedua:
Bahwa
bekerja giat (memiliki etos kerja tinggi) adalah manifestasi dari kekuatan iman
seseorang, sebagaimana firman Allah SWT Q.S Al Taubah ayat 105 berikut:

Dan Katakanlah:
“Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan
melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang
mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang Telah kamu kerjakan.
Ayat ini didahului dengan ayat sebelumnya yang menjelaskan tentang perintah
untuk bersedekah, kemudian perintah untuk bertaubat. Setelah mereka bertaubat,
maka Allah memerintahkan untuk beramal dalam bentuk bekerja yang baik dan
bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang lain. Allah berjanji, bahwa setiap
amal perbuatan yang dilakukannya akan dilihat dan diberikan penilaian oleh
Allah dan orang-orang yang beriman. Allah menjanjikan setiap amal kebaikan yang
dilakukan akan diberikan balasan kebaikan oleh Allah.
Penyebutan al-mu’minun disini dimaksudkan untuk mejelaskan bahwa pembalasan
dan penilaian atas hasil kerja seseorang tidak hanya dilakukan oleh Allah
tetapi juga orang lain. Allah berjanji bahwa mereka akan mengetahui hasil dari
seluruh amal yang dilakukannya di hari kemudian. Al-Thabathaba’i dalam tafsir
al-Mizan menyebutkan bahwa ayat-ayat sebelumnya ditujukan bagi orang-orang
munafiq, sementara ayat ini ditujukan bagi orang-orang mukmin.
Ayat yang memiliki pengertian hampir sama dengan firman Allah SWT diatas yang
menunjukkan bahwa bekerja adalah manifestasi kekuatan iman, yaitu firman
Allah yang berbunyi Q.S. az-Zumar ayat 39

Katakanlah: Hai
kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu masing-masing. Sesungguhnya akupun
bekerja, maka kelak kamu akan mengetahui.
Ayat diatas adalah perintah (amar) dan karenanya mempunyai nilai hukum
“wajib” untuk dilaksanakan. Siapapun mereka yang secara pasif berdiam diri
tidak mau berusaha untuk bekerja, maka dia telah menghujat perintah Allah, dan
sadar atau tidak, sesungguhnya orang tersebut telah menggali kubur kenistaan
bagi dirinya. Setiap muslim seharusnya menyadari bahwa dirinya hanya berharga
apabila ia berkarya, mencipta dan mampu memberikan arti pada lingkungannya.
Maka ini relevan dengan nasehat Rasulullah SAW yang mengatakan :
Ayat ini sangat relevan dengan hadis Nabi saw:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنِ
ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِى عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ
أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
– صلى الله عليه وسلم – لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى
ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ
يَمْنَعَهُ .
Artinya:
“Andainya seseorang mencari kayu bakar dan dipikulkan diatas punggungnya, hal
itu lebih baik dari pada kalau ia meminta-minta pada seseorang yang
kadang-kadang diberi, kadang pula ditolak”
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالاَ
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ
خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ …….
Artinya: “Bahwa
mukmin yang kuat itu labih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang
lemah…..”.
Salah satu kebahagiaannya yang paling berharga apabila dirinya mampu
mengangkat yang lemah, memberi cahaya bagi mereka yang kegelapan, menjadi
tongkat bagi mereka yang buta, dan kalau perlu tampillah dia sebagai
pohon yang rindang ditengah padang tandus untuk tempat penghentian dan
berlindungnya para musafir yang kepanasan dan ingin melepas rasa lelah dan
dahaganya.
Sebagaimana juga
ditegaskan oleh hadis Nabi Saw:
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ
عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى
الله عليه وسلم – قَالَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ
السُّفْلَى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ
غِنًى ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ
اللَّهُ .
“Bahwa Nabi Saw bersabda: tangan diatas lebih baik
dari tangan dibawah dan dahulukanlah orang-orang yang menjadi tanggunganmu…..”
Pada kurun waktu kenabian dan awal kebangkitan Islam sangat jelas terlihat
bahwa penghargaan atas makna bekerja telah diterima oleh para pengikut Rasul
dengan sikap sami’na wa ato’na. Hal ini terlihat dari sikap
keteladanan Rasul yang merupakan suatu catatan sejarah paling monumental dalam
hal kebanggaan bekerja dan semangat untuk berprestasi atas dasar hasil
keringatnya sendiri.
Rasulullah bersabda :
الْوَلِيدُ بن
مُحَمَّدٍ الْمُوَقَّرِيُّ، عَنْ ثَوْرِ بن يَزِيدَ، عَنْ خَالِدِ بن مَعْدَانَ، عَنِ
الْمِقْدَامِ بن مَعْدِي كَرِبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، يَقُولُ:مَا أَكَلَ أَحَدٌ مِنْ بني آدَمَ طَعَامًا هُوَ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ
يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدَيْهِ، قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ:وَكَانَ دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلامُ
يَأْكُلُ مِنْ عَمِلِ يَدَيْهِ.
Artinya: “Tiada
seorang pun yang makan makanan yang lebih baik dari pada makan yang diperoleh
dari hasil dari keringatnya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Daud AS itu pun
makan dari hasil karyanya sendiri.
Bekerja untuk mencari fadhilah karunia Allah, menjebol kemiskinan,
meningkatkan taraf hidup dan martabat serta harga diri adalah merupakan nilai
ibadah yang esensial, karena Nabi bersabda: “Kemiskinan itu sesungguhnya
lebih mendekati kepada kekufuran”.
Bekerja adalah
segala aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu
(jasmani dan rohani), dan didalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya
dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti
pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Ayat Ketiga:
Etos kerja tinggi tidak sama sekali terkait persoalan gender (laki-laki
atau perempuan), yang membedakan adalah dasar pengabdiannya yaitu dorongan
keimanan yang shahih, sebagaimana firman Allah SWT QS An-Nahl: 97:

Barangsiapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang Telah mereka kerjakan.
.
Ayat diatas mengemukakan tentang prinsip keadilan dalam beramal, yaitu tanpa
membedakan seseorang dengan yang lain kecuali atas dasar pengabdiannya. Prinsip
itu adalah:barang siapa yang mengerjakan amal saleh, apapun jenis
kelaminnya, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia adalah mukmin yakni
amal yang dilakukannya lahir atas dorongan keimanan yang shahih, maka
sesungguhnya pasti akan Kami berikan kepadanya masing-masingkehidupan
yang baik di dunia ini dan sesungguhnya pasti akan kami beri
balasan kepada merekasemua di dunia dan di akhirat dengan pahala
yang lebih baik dan berlipat ganda dari apa yang telah mereka
kerjakan.
Kata ( صالح ) shaalih/saleh dipahami
dalam arti baik, serasi atau bermanfaat dan tidak rusak. Seseorang
dinilai beramal saleh, apabila ia dapat memelihara nilai-nilai sesuatu sehingga
kondisinya tetap tidak berubah sebagaimana adanya, dengan demikian sesuatu itu
tetap berfungsi dengan baik dan bermanfaat. Dicakup juga oleh kata beramal
saleh upaya seseorang menemukan sesuatu yang hilang atau berkurang
nilainya, tidak atau kurang berfungsi dan bermanfaat, lalu melakukan aktivitas
(perbaikan) sehingga yang kurang atau hilang itu dapat menyatu kembali dengan
sesuatu itu. Yang lebih baik dari itu adalah siapa yang menemukan sesuatu yang
teah bermanfaat dan berfungsi dengan baik, lalu ia melakukan aktivitas yang
melahirkan nilai tambah bagi sesuatu itu, sehingga kualitas dan manfaatnya
lebih tinggi dari semula.
Al Qur’an tidak menjelaskan tolak ukur pemenuhan nilai-nilai atau kemanfaatan
dan ketidakrusaan itu. Para ulama pun berbeda pendapat. Syikh Muhammad ‘Abduh
misalnya mendefinisikan amal salih sebagai segala perbuatan yang
berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruan.
Az-Zamakhsyari, seorang ahli tafsir yang beraliran rasional sebelum Abduh,
berpendapat bahwa amal saleh adalah segala perbuatan yang sesuai dengan
dalil akal, al-Qur’an dan atau sunnah Nabi Muhammad saw.
Al Qur’an, walau tidak menjelaskan secara tegas apa yang dimaksud dengan amal
saleh, tetapi apabila ditelusuri contoh-contoh yang dikemukannya tentang al
fasaad (kerusakan) yang merupakan antonym dari kesalehan, maka paling
tidak kita dapat menemukan contoh-contoh amal saleh.
Firman Allah SWT: (مؤمن وهو ) wa huwa mu’min/sedang dia adalah
mukmin, menggarisbawahi syarat mutlak bagi penilaian kesalehan amal.
Keterkaitan amal saleh dan iman menjadikan pelaku amal saleh melakukan
kegiatannya tanpa mengandalkan imbalan segera, serta membekalinya dengan
semangat berkorban dan upaya beramal sebaik mungkin.
Ayat keempat
Miskipun Allah mewajibkan bagi setiap manusia untuk bekerja, namun Allah tidak
menghendaki seseorang bekerja di luar batas kemampuan yang dimilikinya.
Orang-orang yang beriman akan senantiasa memohon dan menggantungkan dirinya
kepada Allah dan pertolongan dari Allah SWT. Ini relevan dengan firman Allah
QS. Al Baqarah ayat 286 :
Ÿ

Allah tidak
membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala
(dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami
jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan
kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang
sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya. beri ma’aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah
kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”
Hamka dalam tafsirnya menjelaskan وسعها الا نفسا الله لايكلف bahwa
tidaklah ada suatu perintah didatangkan oleh Allah yang tidak akan terpikul
oleh tiap-tiap diri. Tidak ada perintah yang berat, apalagi kalau iman telah
ada. Seumpama perintah shalat, tidak sanggup berdiri, boleh duduk. Tidak
sanggup duduk, bolehlah berbaring. Tidak ada air, boleh tayamum. Puasa di dalam
musafir atau sakit, boleh diganti dihari yang lain. Zakat hanya diwajibkan
kepada yang telah sampai nisab dan haul (tahunnya); yang tidak mempunyai
kemampuan, tidak wajib berzakat. Naik haji, diperintahkan kalau belanja telah
cukup dan perjalanan aman dan diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup.
Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan penggunaan kata kasabat dalam
pengertian usaha yang bernilai positif. Juga memberi isyarat bahwa
kebaikan, meskipun baru dalam niat, Allah akan mencatat dan memberi balasannya.
Berbeda jika yang dilakukan keburukan, Allah baru akan memberikan balasan jika
perbuatan tersebut dilakukan. Penggunaan kata tersebut juga mengandung makna,
bahwa pada dasarnya manusia memiliki kecendrungan untuk berbuat kebaikan,
sehingga akan dengan mudah jika yang dilakukan adalah kebaikan. Sebaliknya,
jika yang dilakukan perbuatan buruk maka akan memerlukan usaha ekstra, diliputi
oleh perasaan takut dan was-was.
- KESIMPULAN
Setelah kita tahu hakekat sebenarnya tentang etos kerja maka kita sebagai
guru harus termotivasi dengan semangat dan etos kerja yang tinggi untuk
membentuk dan menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja yang tinggi agar mampu
bersaing dalam kehidupan pada masa mendatang. Mampu memenangkan persaingan
dengan dilandasi iman kepada Alloh SWT. Dan sebagai guru kita mampu
menghasilkan SDM yang memiliki sikap mental yang selalu siap untuk melontarkan
sebuah jawaban: Inilah pekerjaan dan hasil prestasiku, semoga apa yang
kuperbuat memberikan nilai sebagai rahmatan lil ‘alamiin, dan semoga Allah
mencatatnya sebagai amal saleh. Banyak ayat dan hadits yang memuliakan
orang-orang yang bekerja dan seharusnya menjadi dorongan bagi pemeluknya untuk
menghayati dan menjadikan etos kerja ini sebagai bagian dari setiap tetesan
darahnya, sehingga tampillah dia sebagai manusia muslim yang unggul.
----- Wallahu a`lam -----
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrahman
Saleh Abdullah, 1994, Teori-teori
Pendidikan Berdasarkan Al-Quran
Asy`ary
, Musa , 1997 Islam, Etos Kerja dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Depdikbud,,
1988 Kamus Besar Bahasa Indonesia
Haidar
Putra Dauly,2004, Pendidikan Islam dalam
sistem pendidikan nasional.
Hamka
, Tafsir Al-Azhar
Hasan
Langgulung, 1995, Manusia dan Pendidikan
suatu analisa psikologi dan pendidikan
Muhaimin
, 2001, Paradigma Pendidikan Islam
M
Quraish Shihab , Tafsir Al-Misbah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar